Selasa, 24 Mei 2011

Catalyst for Good Corporate Governance (Company Secretary)

oleh : Bapak Wijaya Kusuma .S ( 18 Mei 2011)


Company Secretary memegang peranan penting di sebuah perusahaan, dan memiliki kedudukan yang senior. Company Secretary bertanggung jawab penuh atas administrasi dalam sebuah perusahaan terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap perundangan yang berlaku di perusahaan dan juga memastikan bahwa keputusan Dewan Direksi telah dilaksanakan.

Company Secretary juga mewakili perusahaan dalam bidang hukum dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan dan direksi perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada. Tanggung jawab Company Secretary meliputi; memastikan bahwa dividen telah dibayar, memelihara catatan perusahaan, seperti daftar direksi dan pemegang saham, dan juga laporan tahunan.


Hampir di setiap perusahaan di seluruh dunia, telah mewajibkan untuk menunjuk satu orang sebagai Company Secretary guna pembentukan dan pelestarian citra perusahaan.
Pada dasarnya, seorang Company Secretary memiliki 4 tugas utama, yaitu :

1. Office of The Board
- Memastikan ketersediaan informasi dalam pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi
- Memastikan kehadiran peserta rapat

2. Compliance
- Menyampaikan semua kebijakan dan peraturan perusahaan terhadap seluruh staff perusahaan

3. Investor Relations
- Memastikan informasi diterima oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris tepat waktu
- Menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemegang saham



4. Corporate Communications
- Membantu pelaksanaan program perusahaan
- Membangun citra positif perusahaan

Kesimpulan :

Peran corporate secretary tak lepas dari kreatifitas, kepercayaan diri, dan komunikasi yang baik. Bahkan integrity, collective wisdom, service, dan innovation menjadi pilar utama yang menjadi pedoman corporate secretary dalam menjalankan tugasnya di dalam perusahaan. Semua membutuhkan kemampuan berkomunikasi yang sangat baik dalam aplikasinya, dan inilah yang menjadikan corporate secretary posisi dengan peran yang berbeda dengan sekretaris biasa, dan bahkan corporate secretary bukanlah sekretaris.
















1 komentar: